Program Pascasarjana · Terakreditasi BAN-PT · Gelar: M.H.

S2 Hukum Keluarga Islam

Program Magister Pembaharuan Hukum Keluarga Islam, Filsafat Hukum & Advokasi Kebijakan

Program Magister (S2) Hukum Keluarga Islam Pascasarjana Universitas Islam An Nur Lampung mendidik para akademisi hukum, hakim tinggi, advokat spesialis, dan perancang perundang-undangan keluarga Islam yang menguasai pembaharuan hukum keluarga, studi komparasi hukum Islam dunia, dan maqashid al-syariah.

Jenjang Pendidikan S2 Magister
Masa Studi 4 Semester (2 Tahun)
Beban Kredit 36 - 40 SKS
Gelar Kelulusan M.H.
Profil Program Studi

Kepemimpinan & Visi Keilmuan

Membangun keunggulan akademik yang selaras dengan nilai-nilai Islam dan kebutuhan industri modern.

Prakata Ketua Program Studi
“Hukum keluarga Islam terus bergerak dinamis merespons perubahan sosial. Program Magister kami mengasah daya kritis analisis perundang-undangan berlandaskan filosofi keadilan Maqashid Syariah.”

Ketua Program Studi S2 HKI

Ketua Program Studi S2 Hukum Keluarga Islam Program Pascasarjana

Visi Keilmuan

“Menjadi Program Magister Hukum Keluarga Islam yang unggul dalam melahirkan ahli hukum keluarga berwawasan pembaharuan hukum dan keadilan gender berlandaskan nilai-nilai keislaman.”

Misi Program Studi

  • 1 Menyelenggarakan pendidikan hukum keluarga Islam tingkat magister berbasis analisis maqashid syariah dan sosiologi hukum.
  • 2 Melakukan riset kritis perundang-undangan hukum keluarga di dunia muslim modern dan hukum nasional.
  • 3 Memberikan sumbangan pemikiran dalam penyusunan naskah akademik hukum keluarga dan perlindungan hak perempuan/anak.
  • 4 Membangun kemitraan dengan lembaga peradilan agama, komisi yudisial, dan asosiasi pengajar hukum syariah.
Kurikulum Berbasis OBE

Apa yang Dipelajari di S2 Hukum Keluarga Islam?

Struktur kurikulum mutakhir dirancang untuk mengintegrasikan fondasi ilmu spesialisasi, riset terapan, teknologi digital, dan etika profesi Islami.

01

Filsafat Hukum Islam & Maqashid Syariah Lanjutan

Kajian filosofis tujuan penetapan hukum Islam (hifdz ad-din, an-nafs, al-aql, an-nasl, al-mal) dalam konteks keluarga modern.

02

Pembaharuan Hukum Keluarga di Dunia Muslim

Analisis komparatif kodifikasi hukum keluarga di Mesir, Maroko, Turki, Tunisia, Malaysia, dan Indonesia.

03

Sosiologi & Antropologi Hukum Keluarga

Kajian interaksi norma hukum Islam dengan adat istiadat perkawinan nusantara dan pergeseran struktur keluarga.

04

Riset Hukum Normatif & Empiris (Tesis)

Metode penulisan tesis hukum, analisis putusan kasasi/PK Mahkamah Agung, dan publikasi jurnal hukum akreditasi SINTA.

Ingin mengetahui rincian sebaran mata kuliah tiap semester atau berkonsultasi mengenai rencana studi?

Daftar Kuliah di Magister HKI
Jejak Karir & Kompetensi

Profil Lulusan & Prospek Karir

Lulusan S2 Hukum Keluarga Islam dibekali sertifikasi kompetensi dan jejaring karir di berbagai sektor strategis.

Hakim

Hakim Pengadilan Tinggi Agama & Pengadilan Agama

Hakim karir dengan kualifikasi magister yang mengadili perkara banding dan kasasi peradilan agama.

Dosen

Dosen Ilmu Hukum / Hukum Islam di PTN & PTS

Tenaga pendidik profesional pengampu mata kuliah hukum keluarga, fiqh muamalah, dan hukum acara.

Advokat

Advokat Spesialis Hukum Keluarga & Arbitrase

Konsultan hukum keluarga, perancang perjanjian perkawinan (prenuptial agreement), dan ahli litigasi waris.

Pemerintahan

Analis Kebijakan Perundang-undangan Keagamaan

Perancang naskah akademik pada Kementerian Hukum & HAM, Kementerian Agama, dan DPR RI.

Tenaga Pendidik Terverifikasi

Dosen Pengajar Homebase Prodi

Dosen pengampu bidang keahlian Magister HKI terdaftar resmi di PDDikti Kemendikbudristek / Kemenag RI dengan kualifikasi akademik unggul.

Profesor dan Doktor Dosen Hukum Syariah Pascasarjana UI An Nur Lampung

Dosen Tetap Homebase Prodi
Aktivitas & Publikasi

Berita & Informasi Prodi

Lihat Semua Berita
Penerimaan Mahasiswa Baru 2026/2027

Siap Mengembangkan Masa Depan di S2 Hukum Keluarga Islam?

Tersedia beasiswa tahfidz, beasiswa prestasi, dan beasiswa KIP-K. Dapatkan pendidikan bermutu dengan kurikulum Outcome-Based Education (OBE) dan dosen pengajar terverifikasi.

Menu Utama